KOMISI XI DPR NILAI REFORMASI PERPAJAKAN GAGAL
Komisi XI DPR menilai reformasi perpajakan yang dilakukan Kementerian Keuangan telah gagal karena maraknya kasus perpajakan. Hal tersebut mengemuka saat Komisi XI DPR mengadakan Raker Panja Perpajakan dengan Menteri Keuangan Agus Martowardojo, dan Dirjen Pajak M. Tjiptadjo dan jajarannya, di Gedung Nusantara II, Senin, (7/6).
Menurut Arif Budimanta dari PDIP, reformasi perpajakan di Kementerian Keuangan khususnya di Direktorat Perpajakan telah tergradasi secara moral. "Mereka tidak menunjukkan profesionalisme dan integritas hingga muncul kasus Gayus dan Adri yang memiliki daftar nama Wajib Pajak bermasalah, dan terakhir kasus KPC yang telah diputuskan pengadilan pajak kemudian di MA ternyata ada kelalaian dari pemerintah,"katanya.
Dia menambahkan, Menteri Keuangan harus memberikan prioritas terhadap hasil temuan BPK sebesar Rp. 14.2 Triliun dari kasus perpajakan. "Menteri Keuangan harus menyampaikan secara tertulis kepada DPR terhadap progres hasil temuan BPK,"katanya.
Sementara, Ketua Panja Perpajakan Melchias Marcus Mekeng mengatakan, Raker ini bertujuan untuk memperjelas permasalahan yang terjadi di Ditjen Pajak dan mengoptimalisasikan penerimaan pajak oleh negara. (si)foto:as/parle/ray